- Pelaksanaannya pada saat akan adanya suatu peristiwa penting, seperti PEMILU (Legislatif / Presiden), PEMILUKADA, sidang MPR dan lain sebagainya, termasuk suatu hajat perorangan atau lingkungan, terutama yang berkaitan dengan perjuangan.
- Aurod mujahadahnya menggunakan bilangan 7-17 tiga kali khataman atau aurod mujahadah lain sesuai kepentingan.
- Khusus untuk menyongsong pelaksanaan PEMILU/PILKADA Mujahadahnya mulai sebulan atau beberapa hari sebelum hari pelaksanaan dengan menambah bacaan :
وَفِيْ هَذَا اْلإنْتِخاَبِ الْعَآمْ يآاَلله × 7 / 17
WAA FII HAADZAL INTIKHOOBIL ‘AAM YAA ALLOH, membacanya setiap bermujahadah setelah bacaan “ALLOHUMMA BAARIK…”, sedikitnya 7 kali dan satu Minggu sebelum hari pelaksanaan pemilu, do’a tersebut dibaca sedikitnya 17 kali tiap ber-mujahadah.
PERHATIAN :
- Sebelum berangkat ke TPS (Pemungutan suara) supaya bermujahadah dahulu.
- Sebelum mencoblos supaya membaca paling sedikit
بسْم اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم x1
يَاسَيِّدِي يَارَسُوْلَ الله x3
فَفِرُّوآ إلَى الله x 3