Monday, December 9
Shadow

Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah

Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) adalah satu-satunya lembaga khidmah (organisasi) yang dibentuk oleh Muallif Sholawat Wahidiyah pada tahun 1964 untuk waktu yang tidak terbatas. PSW mendapatkan tugas untuk mengatur kebijaksanaan dan memimpin pelaksanaan serta bertanggungjawab mengenai pengamalan, penyiaran, pembinaan dan pendidikan Wahidiyah sesuai bimbingan KH. Abdoel Madjid Ma’roef, Muallif Sholawat Wahidiyah.

Sejarah Terbentuknya Penyiar Sholawat Wahidiyah

  1. Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) telah memenuhi UU No. 8 / 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan telah terdaftar di Dirjen Sospol Depdagri, nomor 1334 tahun 1997, dan di DEPDAGRI dengan SKT Nomor : 240/D.III.3/X/2009.
  2. Penyiar Sholawat Wahidiyah sebagai organisasi berbadan Hukum terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan SK MENKUM-HAM RI Nomor : AHU-31. AH.01.06 tahun 2009.
  3. Sholawat Wahidiyah, Ajaran Wahidiyah dan Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) sudah mendapatkan pengecekan oleh Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kediri. Hal ini tercantum dalam suratnya tanggal 19 Maret 1970 Nomor : B-224/C-I III/70 perihal: Pengekliran dan Pengecekan adanya Penyiar Sholawat Wahidiyah
  4. Sholawat Wahidiyah dan Ajaran Wahidiyah telah menjadi subjek penelitian oleh BAKOR PAKEM TINGKAT I JAWA TIMUR, dan telah mendapatkan izin untuk penyebarluasan dan penyiaran kepada masyarakat umum. Hal ini sesuai surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tanggal 17 Juli 1978 Nomor : B-1161/1.5.1.1/1978 yang terdapat dalam surat KASI POLKAM Asisten I/Intel an. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tanggal 16 Desember 1978 Nomor : B-1981/K/5.3.1/12/1978.
  5. Sholawat Wahidiyah telah memperoleh pendataan oleh BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (BADAN LITBANG AGAMA) DEPARTEMEN AGAMA RI Jakarta. Isi dari surat tersebut menjelaskan bahwa Sholawat Wahidiyah tidak termasuk “ISLAM JAMAAH”, sesuai surat KEPALA PUSLITBANG I An. KEPALA BADAN LITBANG AGAMA Nomor : II/3/294/1271/79 tanggal 5 Nopember 1979.

 

Lambang Penyiar Sholawat Wahidiyah

Lambang Penyiar Sholawat Wahidiyah adalah tulisan huruf Arab diambil dari Ayat Al-Qur’an berbunyi : FAFIRRUU ILALLOOH berwarna putih di atas dasar warna hitam berbentuk bulat telor dikelilingi 8 buah garis lengkung.

logo fafirru ilallah psw

“Larilah kembali kepada Alloh”

 

Managerial Leadership Penyiar Sholawat Wahidiyah

  • Konsisten menerapkan firman Alloh  dalam Al Qur’an Surah Ali Imron Ayat 159 :

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”

  • Kedaulatan tertinggi dalam organisasi PSW ada pada Musyawarah Kubro Wahidiyah yang terselenggara setiap 5 tahun sekali.
  • Muallif Sholawat Wahidiyah wafat pada tanggal 7 Maret 1989. Setelah kejadian tersebut, muncul kelompok-kelompok wahidiyah yang tidak sesuai dengan bimbingan Muallif. Keberadaan dan kegiatan mereka di luar tanggung jawab PSW.

Mulai tanggal 9 Maret 1993 kantor Sekretariat dan segala kegiatan Penyiar Sholawat Wahidiyah Pusat berpindah dari Kedonglo – Kediri ke Pesantren At-Tahdzib (P.A) Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur. (Dasar: Wasiat Muallif Sholawat Wahidiyah tanggal 7 dan 9 Mei 1986).