Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Pusat merupakan bagian integral dari dan berkedudukan sebagai Unsur Pelaksana DPP PSW di Bidang Penelitian dan Pengembangan Wahidiyah.
Tugas Pokok
Adapun tugas pokok dari BALITBANG Wahidiyah Pusat adalah sebagai berikut:
- Tugas Pokok BALITBANG Pusat adalah mengatur dan melaksanakan kegiatan DPP PSW di Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Melakukan kajian-kajian ilmiah dan tinjauan masalah, untuk memperkuat organisasi, mempertajam penyiaran, dan menentukan bentuk pembinaan yang efektif dan efisien
- Mengadakan penelitian terhadap berbagai kasus, problem dan kendala yang terjadi pada pengamal dan pengurus PSW
- Membuat rancangan dan metode penyelesaian yang tepat dan efektif terhadap berbagai persoalan wahidiyah
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan yang telah dilaksanakan kepada Ketua DPP PSW Bidang Penelitian dan Pengembangan Wahidiyah
Struktur Kepengurusan
Sumber: SK.039/DPP PSW-58/VIII/2021 tentang Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Wahidiyah Pusat