Thursday, October 3
Shadow

Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW)

SHARE

Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) adalah satu-satunya lembaga khidmah (organisasi) yang didirikan oleh Muallif Sholawat Wahidiyah pada tahun 1964 untuk waktu yang tidak terbatas yang ditugasi mengatur kebijaksanaan dan memimpin pelaksanaan serta bertanggungjawab mengenai pengamalan, penyiaran, pembinaan dan pendidikan Wahidiyah sesuai bimbingan KH. Abdoel Madjid Ma’roef, Muallif Sholawat Wahidiyah.

 

Sejarah Terbentuknya Penyiar Sholawat Wahidiyah

  1. Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) telah memenuhi UU No. 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dan telah terdaftar di Dirjen Sospol Depdagri, nomor 1334 tahun 1997, dan di DEPDAGRI dengan SKT Nomor : 240/D.III.3/X/2009.
  2. Penyiar Sholawat Wahidiyah sebagai organisasi berbadan Hukum terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan SK MENKUM-HAM RI Nomor : AHU-31. AH.01.06 tahun 2009.
  3. Sholawat Wahidiyah, Ajaran Wahidiyah dan Organisasi Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) sudah diadakan pengecekan oleh Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kediri dengan suratnya tanggal 19 Maret 1970 Nomor : B-224/C-I III/70 perihal: Pengekliran dan Pengecekan adanya Penyiar Sholawat Wahidiyah
  4. Sholawat Wahidiyah dan Ajaran Wahidiyah telah diadakan penelitian oleh BAKOR PAKEM TINGKAT I JAWA TIMUR, dan telah diijinkan untuk disebarluaskan / disiarkan kepada masyarakat umum, sesuai surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tanggal 17 Juli 1978 Nomor : B-1161/1.5.1.1/1978 yang disebut dalam surat KASI POLKAM Asisten I/Intel an. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tanggal 16 Desember 1978 Nomor : B-1981/K/5.3.1/12/1978.
  5. Sholawat Wahidiyah telah diadakan pendataan oleh BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (BADAN LITBANG AGAMA) DEPARTEMEN AGAMA RI Jakarta dan telah dikeluarkan tanggapan bahwa Sholawat Wahidiyah tidak termasuk “ISLAM JAMAAH”, sesuai surat KEPALA PUSLITBANG I An. KEPALA BADAN LITBANG AGAMA Nomor : II/3/294/1271/79 tanggal 5 Nopember 1979.

 Lambang Penyiar Sholawat Wahidiyah adalah tulisan huruf Arab diambil dari Ayat Al-Qur’an berbunyi : FAFIRRUU ILALLOOH berwarna putih di atas dasar warna hitam berbentuk bulat telor dikelilingi 8 buah garis lengkung.

Lambang PSW : 

logo fafirru ilallah psw

“Larilah kembali kepada Alloh”

  1. Managerial Leadership PSW.
  1. Konsisten menerapkan firman Alloh  dalam Al Qur’an Surah Ali Imron Ayat 159 :

 “Maka dengan sebab rahmat dari Alloh–lah Engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Dan sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, niscaya mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, ma’af-kanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila Engkau telah membulatkan tekad (mengambil keputusan), maka bertawakkallah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya !”.

  1. Kedaulatan tertinggi dalam organisasi PSW ada pada Musyawarah Kubro Wahidiyah yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
  2. Setelah Muallif Sholawat Wahidiyah wafat pada tanggal 7 Maret 1989, selain organisasi PSW yang didirikan oleh Muallif, muncul kelompok-kelompok wahidiyah yang tidak sesuai dengan bimbingan Muallif. Keberadaan dan kegiatan mereka di luar tanggung jawab PSW.

Mulai tanggal 9 Maret 1993 kantor Sekretariat dan segala kegiatan Penyiar Sholawat Wahidiyah Pusat dipindahkan dari Kedonglo – Kediri ke Pesantren At-Tahdzib (P.A) Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur. (Dasar : Wasiat Muallif Sholawat Wahidiyah tanggal 7 dan 9 Mei 1986).


SHARE

Leave a Reply